abimradjabfoto.blogspot.com
abi pengen maen foto nih tapi ini sih dari lumix tz-2 hehe
liatnya di abimradjabfoto.blogspot.com
dunia terbentuk atas kekuasaan-kekuasaan yang saling bertumbuk dan saling bertempur....
abi pengen maen foto nih tapi ini sih dari lumix tz-2 hehe
John Perkins adalah penulis asal Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan kejahatan korporatokrasi yaitu jaringan yang bertujuan memetik laba melalui cara-cara korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari negara-negara Dunia Ketiga termasuk Indonesia. Dalam buku pertamanya, Confession of An Economic Hitman (2004), Perkins menyebut dirinya Bandit Ekonomi atau Economic Hitman (EHM) yang bekerja di perusahaan konsultan di Boston, AS.
PEMAHAMAN SEDERHANA TENTANG BIROKRASI
Birokrasi pada dasarnya tidak menunjukkan atau diidentifikasi sebagai bentuk negara dan atau bentuk pemerintahan . Akan tetapi ia lebih merupakan kelompok penguasa dan suatu metode memerintah yang berkembangan sesuai dengan kebutuhan dalam mencapai kualitas yang diinginkan.
Labels: edu
Pemahaman tentang Good (public) Governance – Good Governance
• Nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat (public interest) dan nilai-nilai yang meningkatkan kemampuan rakyat (public ability) dalam mencapai kemandirian dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial (sasaran tujuan nasioanal)
• Aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif – efisien dalam melaksanakan tugasnya, pencapaian tujuan negara
4 prinsip utama GG – syarat minimal pelaksaan GG : transparency, accountability, fairness, dan responsibility
governance terdiri atas tiga pilar (komponen) yaitu :
1. public governance yang merujuk pada lembaga pemerintahan (legislatif, eksekutif,dan yudikatif),
2. corporate governance yang merujuk pada dunia usaha swasta, dan
3. civil society (masyarakat madani).
Karakteristik Good Governance menurut UNDP 1997
1. Partisipasi – langsung maupun perwakilan, dalam upaya mempengaruhi kebijakan publik yang diambil
2. Prinsip “RULE of LAW”
3. Transparansi – dibangun atas dasar informasi yang dapat dipahami dan dimonitor publik
4. Responsif – peka terhadap public interest
5. Berorintasi pada “konsensus” – “GG” = Equilibrium Price
6. Equity = Kesamaan
7. Efektif – efisien, hasil sesuai perencanaan
8. Akuntabilitas – pertanggungjawaban pejabat publik kepada publik
9. Strategic vision
PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCEAsosiasi Pemerintahan Kota, Asosiasi DPRD Kota, Asosiasi Pemerintahan Kabupaten dan Asisiasi DPRD kabupaten se Indonesia dengan dukungan Depdagri
1. Partisipasi
2. Penegakan Hukum
3. Transparansi
4. Kesataraan
5. Daya Tanggap
6. Wawasan Kedepan
7. Akuntabilitas
8. Pengawasan
9. Efisiensi & Efektifitas
10. Profesionaslime
PRINSIP GOOD GOVERNANCEmenurut Bappenas
1. Wawasan ke Depan (Visionary);
2. Keterbukaan dan Transparansi (Openness and Transparency);
3. Partisipasi Masyarakat (Participation);
4. Tanggung Gugat (Accountability);
5. Supremasi Hukum (Rule of Law);
6. Demokrasi (Democracy);
7. Profesionalisme dan Kompetensi (Profesionalism and Competency);
8. Daya Tanggap (Responsiveness);
9. Keefisienan dan Keefektifan (Efficiency and Effectiveness);
10. Desentralisasi (Decentralization);
11. Kemitraan dengan Dunia Usaha Swasta dan Masyarakat (Private and
Civil Society Partnership);
12. Komitmen pada Pengurangan Kesenjangan (Commitment to Reduce
Inequality);
13. Komitmen pada Lingkungan Hidup (Commitment to Environmental
Protection);
14. Komitmen pada Pasar yang Fair (Commitment to Fair Market).
Labels: edu